Kemenperin Tegaskan TKDN ICT Belum Berlaku di Indonesia

Kemenperin Tegaskan TKDN ICT Belum Berlaku di Indonesia

Pemerintah Tawarkan Relaksasi TKDN dalam Negosiasi dengan AS

Pemerintah Indonesia mengirim tim negosiator ke Amerika Serikat untuk membahas tarif resiprokal yang Presiden Donald Trump tetapkan. Dalam perundingan tersebut, tim Indonesia menawarkan relaksasi terhadap kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Information and Communication Technology (ICT) asal Amerika Serikat. Kemenperin tegaskan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor Industri ICT belum berlaku di Indonesia.

Kemenperin Klarifikasi: TKDN ICT Belum Berlaku

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa Indonesia belum menerapkan kebijakan TKDN untuk sektor ICT. Saat ini, Kemenperin hanya memberlakukan TKDN pada produk akhir manufaktur yang pemerintah, BUMN, BUMD, atau pemda beli melalui anggaran APBN atau APBD.

“Kami juga menerapkan TKDN HKT (Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet) untuk produk dalam negeri maupun impor yang dijual di pasar domestik, terutama ke rumah tangga dan sektor swasta,” ujar Febri dalam pernyataan tertulis, Selasa (22/4/2025).

Kemenperin Pertanyakan Usulan Deregulasi TKDN ICT

Febri mempertanyakan langkah kementerian atau lembaga lain yang ingin melakukan deregulasi terhadap kebijakan yang belum pernah pemerintah tetapkan.

“Kalau aturannya belum ada, apa yang mau mereka deregulasi? Mungkin mereka ingin mendorong lahirnya kebijakan TKDN baru di sektor ICT, seperti yang kami lakukan sebelumnya untuk produk HKT guna memfasilitasi perusahaan AS,” jelasnya.

Indonesia Masih Impor Server, Industri Belum Siap Produksi

Febri menjelaskan bahwa pemerintah dan sektor swasta masih mengimpor server untuk kebutuhan data center. Ia menyebut industri dalam negeri belum mampu memproduksi server, sehingga pemerintah belum merasa perlu menerapkan TKDN untuk kategori tersebut.

“Kami belum memerlukan kebijakan TKDN untuk pengadaan server karena pelakunya masih bergantung pada impor,” tambahnya.

Pemerintah Bahas TKDN ICT demi Fasilitasi Perusahaan Amerika

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memasukkan isu relaksasi TKDN ICT dalam agenda negosiasi dagang dengan Amerika Serikat. Pemerintah menyusun isu ini untuk mempermudah empat perusahaan AS—Apple Inc, General Electric (GE), Oracle, dan Microsoft—berbisnis di Indonesia.

Namun, Febri menegaskan bahwa keempat perusahaan tersebut belum pernah menyampaikan keluhan resmi kepada Kemenperin mengenai TKDN ICT. Ia juga menyebut pemerintah dan BUMN tidak pernah menyuarakan masalah terkait pengadaan server yang menggunakan komponen impor.

Apple Ajukan Skema TKDN Alternatif demi Jualan Smartphone

Febri mengungkapkan bahwa Apple Inc justru pernah mengusulkan skema riset dan inovasi (Skema 3) dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 agar bisa memenuhi persyaratan TKDN untuk smartphone mereka di Indonesia.

“Mereka yang mengusulkan skema riset agar bisa mendapatkan nilai TKDN. Kami mengakomodasi usulan tersebut dalam bentuk pasal khusus di Permenperin,” ujar Febri.

Apple juga menyampaikan kepada pemerintah bahwa mereka belum sanggup membangun fasilitas produksi di Indonesia dalam waktu tiga tahun. Menurut Febri, kondisi itu mendorong pemerintah memberikan fleksibilitas melalui kebijakan TKDN yang adaptif.

Kemenperin Tegaskan Komitmen Ikuti Arahan Presiden

Febri menegaskan bahwa Kemenperin tetap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mengevaluasi kebijakan TKDN. Kemenperin bahkan sudah mulai mengevaluasi sejak Januari 2025, sebelum Presiden Trump mengumumkan tarif resiprokal dan sebelum Presiden Prabowo memimpin Sarasehan Ekonomi di Gedung Mandiri.

“Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan jajaran Kemenperin sudah memulai evaluasi TKDN sejak awal tahun sebagai langkah proaktif menghadapi tantangan global,” tutup Febri.


Kunjungi katalog kami segera untuk menemukan produk TKDN yang Anda butuhkan DI SINI.

Kunjungi juga kami di DI SINI.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rekomendasi

Butuh Produk TKDN ?

Dapatkan Solusi TKDN Terbaik Hanya di Produktkdn.id!

Hubungi kami segera, dapatkan penawaran khusus !

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?
0