Menperin Lakukan Reformasi TKDN untuk Percepat Sertifikasi

Menperin Reformasi TKDN untuk Percepat Sertifikasi

Menperin Lakukan Reformasi TKDN untuk Percepat Sertifikasi

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tengah Reformasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Percepat Sertifikasi.

Agus menyampaikan bahwa pihaknya sedang membenahi tata kelola, alur bisnis, hingga metode perhitungan sertifikat TKDN agar lebih efisien. “Kami sedang membahas reformasi tata kelola, bisnis proses, dan cara perhitungan sertifikat TKDN,” ujar Agus di Jakarta, Selasa.

Langkah reformasi ini menjadi bagian dari program deregulasi pemerintah. Dengan perubahan tersebut, pelaku usaha diharapkan bisa memperoleh sertifikat TKDN dengan lebih cepat, mudah, dan murah.

Agus meyakini bahwa penyederhanaan regulasi ini akan menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif. “Setelah regulasi ini diterbitkan, proses pengurusan sertifikat TKDN pasti akan lebih sederhana dan terjangkau,” katanya optimistis.

Pemerintah telah memulai reformasi ini sejak awal Februari 2025, jauh sebelum Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada 1 April lalu. Hal ini menunjukkan bahwa langkah pemerintah bukan reaktif, melainkan murni inisiatif internal.

Untuk memastikan kebijakan ini tepat sasaran, Kementerian Perindustrian terus melakukan pembahasan internal dan akan segera menggelar uji publik. Dalam proses tersebut, pemerintah akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Kami tidak melangkah karena tekanan siapa pun. Ini murni karena kami melihat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses TKDN agar lebih mendukung kemudahan produksi dalam negeri,” pungkas Agus.


Kunjungi katalog kami segera untuk menemukan produk TKDN yang Anda butuhkan DI SINI.

Kunjungi juga kami di DI SINI.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rekomendasi

Butuh Produk TKDN ?

Dapatkan Solusi TKDN Terbaik Hanya di Produktkdn.id!

Hubungi kami segera, dapatkan penawaran khusus !

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?
0