Pengamat Nilai Revisi TKDN Jadi Angin Segar untuk Industri Manufaktur RI

Prabowo Instruksikan Revisi TKDN

Presiden Prabowo Subianto meminta para menterinya untuk meninjau ulang regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia menilai aturan TKDN yang berlaku selama ini terlalu dipaksakan dan justru melemahkan daya saing industri dalam negeri.

Presiden menyampaikan hal ini dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025). Prabowo menekankan bahwa pemerintah seharusnya menerapkan TKDN dengan pendekatan yang realistis dan fleksibel agar tidak membebani pelaku industri.

Pengamat Sambut Baik Langkah Presiden

Pengamat ekonomi Erwin Suryadi mengapresiasi pernyataan Presiden dan menilai langkah tersebut mencerminkan kepedulian terhadap kondisi nyata sektor manufaktur nasional.

“Masih banyak pabrikan kesulitan menekan harga pokok produksi karena bahan baku lokal belum mencukupi. Contohnya, mesin kendaraan, baja khusus, hingga aluminium, sebagian besar masih berasal dari impor,” ujar Erwin dalam pernyataan tertulis, Jumat (11/4/2025).

Hambatan Impor Melemahkan Industri

Erwin menjelaskan bahwa regulasi yang membatasi impor bahan baku membuat industri dalam negeri sulit mempertahankan produksi dan memenuhi komitmen kepada pelanggan. Proses pengurusan kuota impor yang panjang, biaya bea masuk, dan kebijakan pembebasan pajak untuk produk jadi impor justru memperlemah daya saing produk lokal.

Sri Mulyani Dukung Penghapusan Kuota Impor

Menteri Keuangan Sri Mulyani turut mendukung usulan Presiden. Ia menyatakan bahwa penghapusan kuota impor akan membawa angin segar bagi industri karena sistem kuota selama ini tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara dan malah menambah ketidakpastian perdagangan.

“Jika pemerintah menghentikan urusan kuota impor, pabrik bisa fokus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja,” jelas Erwin.

Koordinasi Antarinstansi Masih Lemah

Erwin juga mengkritik lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam mengatur regulasi impor.

“Sering kali, aturan teknis antar kementerian justru saling bertabrakan. Hal ini memperlambat proses birokrasi,” tambahnya.

Sistem HS Code Dinilai Kurang Efisien

Selain itu, Erwin menyoroti kelemahan sistem klasifikasi barang menggunakan Harmonized System Code (HS Code). Menurutnya, proses klasifikasi yang rumit sering kali menghambat masuknya bahan baku ke dalam negeri.

“Jika pemerintah mencabut kuota impor, pabrikan bisa langsung mendapatkan bahan baku yang dibutuhkan tanpa harus terhambat proses klasifikasi,” paparnya.

Peringatan dari Pengamat: Benahi Masalah Struktural

Sementara itu, pengamat ekonomi dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengingatkan Indonesia untuk segera membenahi masalah struktural. Ia menilai perbaikan ini penting agar Indonesia tidak kehilangan daya saing global, terutama menghadapi tarif dari Amerika Serikat.

Ketergantungan Ekspor Jadi Sorotan

Achmad juga menyoroti ekspor Indonesia yang masih bergantung pada produk padat karya. Produk seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur mudah tergantikan oleh Vietnam atau Bangladesh.

“Birokrasi yang berbelit dan isu TKDN menjadi keluhan utama investor asing, termasuk dari Amerika,” ujar Achmad.

Ia menambahkan bahwa industri TPT dan alas kaki nasional sudah lama kesulitan bersaing dengan produk impor, terutama dari China.

“Jika pemerintah merevisi regulasi TKDN menjadi lebih adaptif, saya optimistis sektor manufaktur Indonesia bisa bangkit dan kembali kompetitif, baik di pasar domestik maupun internasional,” tutup Achmad.

 

Kunjungi katalog kami segera untuk menemukan produk TKDN yang Anda butuhkan DI SINI.

Kunjungi juga kami di DI SINI.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rekomendasi

Butuh Produk TKDN ?

Dapatkan Solusi TKDN Terbaik Hanya di Produktkdn.id!

Hubungi kami segera, dapatkan penawaran khusus !

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?
0