TKDN dan Impor Dilonggarkan, Wamenperin: Pemerintah Tetap Utamakan Industri Lokal

Pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan industri lokal

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) memastikan tetap memprioritaskan perlindungan terhadap industri lokal, meskipun muncul rencana pelonggaran kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penghapusan syarat impor berupa pertimbangan teknis (pertek). Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto turun langsung untuk membenahi sektor industri nasional.

“Presiden sangat peduli terhadap perlindungan industri lokal,” ujar Faisol Riza (Wamenperin), Rabu (9/4/2025).


Presiden Prabowo Ingin Kebijakan Lebih Realistis

Wamenperin menegaskan bahwa pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru TKDN berdasarkan arahan langsung Presiden Prabowo. Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang terlalu kaku justru bisa merugikan industri nasional.

“Kami sedang menyusun kebijakan baru sesuai instruksi Presiden terkait TKDN,” jelasnya.

Dalam acara Sarasehan Ekonomi (8/4/2025), Presiden Prabowo menyampaikan kekhawatirannya terhadap penerapan TKDN yang terlalu dipaksakan. Ia menilai pendekatan fleksibel justru dapat meningkatkan daya saing nasional.

“TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. TKDN fleksibel saja lah, mungkin diganti dengan insentif,” ujar Prabowo.


Pertek Dihapus, Impor Harus Lewat Izin Presiden

Dalam hal memastikan tetap memprioritaskan perlindungan terhadap industri lokal Pemerintah juga berencana menghapus syarat impor berupa pertimbangan teknis dari setiap kementerian atau lembaga. Nantinya, izin impor akan sepenuhnya berada di bawah wewenang Istana.

“Kami akan tetap memprioritaskan dan mendorong pertumbuhan industri lokal di berbagai aspek dengan dukungan penuh dari pemerintah,” ujar Wamenperin.


Dampak Tekanan Dagang dari Amerika Serikat

Rencana pelonggaran TKDN muncul setelah Amerika Serikat menaikkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sebesar 32%. AS meminta Indonesia melonggarkan aturan TKDN sebagai bagian dari negosiasi dagang.

Wamenperin mengonfirmasi bahwa permintaan ini datang khususnya untuk sektor information and communication technology (ICT). Hal ini ia ungkapkan dalam Sosialisasi dan Masukan Asosiasi Usaha terhadap Penerapan Tarif Perdagangan Baru AS, Senin (7/4/2025).

“Pemerintah AS meminta Indonesia menyesuaikan TKDN,” katanya.


Fokus Pemerintah: Daya Saing, Efisiensi, dan Inovasi

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) memastikan tetap memprioritaskan perlindungan terhadap industri lokal serta mendorong pelaku industri nasional untuk tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga meningkatkan struktur industri, efisiensi, dan inovasi agar mampu bersaing di pasar global.

“Kita akan menggenjot industri lokal dalam banyak aspek, tentu dengan dukungan pemerintah,” tutupnya.

 

Kunjungi katalog kami segera untuk menemukan produk TKDN yang Anda butuhkan DI SINI.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Rekomendasi

Butuh Produk TKDN ?

Dapatkan Solusi TKDN Terbaik Hanya di Produktkdn.id!

Hubungi kami segera, dapatkan penawaran khusus !

Open chat
Hallo,
Ada yang bisa kami bantu?
0